| |
Sebagai unsur
Pemerintah Daerah di bidang kesehatan dan dengan memperhatikan
tuntutan kinerja dan kualitas aparatur yang diharapkan
dapat memberikan yang terbaik pada masyarakat, maka
Dinas Kesehatan merumuskan VISI dan MISI sebagai satu
kesatuan dengan rangkaian kebijakan yang akan dilaksanakan
dalam waktu 2001 – 2005.
VISI :
VISI Pembangunan Kesehatan di Jawa Timur adalah
“Penggerak Masyarakat Jawa Timur Sehat 2010”,
dimana pembangunan kesehatan diharapkan mampu mencapai
tingkat kesehatan tertentu yang ditandai oleh :
| 1. |
Lingkungan
yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat.
|
| 2. |
Perilaku
masyarakat yang proaktif untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan serta mencegah terjadinya
penyakit.
|
| 3. |
Pelayanan
kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna
tersebar merata di seluruh wilayah Jawa Timur.
|
| 4. |
Masyarakat
memiliki kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan
bermutu .
|
| 5. |
Membangun Organisasi Kesehatan
yang mampu memberikan pelayanan prima dan didukung
oleh sumber daya manusia yang profesional.
|
MISI :
Guna mewujudkan VISI yang ditetapkan, maka perlu didukung
oleh MISI sebagai satu pernyataan dalam menetapkan tujuan
dan sasaran yang akan dicapai .
Adapun MISI Dinas Kesehatan adalah :
| 1. |
Membina dan mengendalikan
penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta melaksanakan
pelayanan kesehatan khusus yang bermutu, aman
merata dan terjangkau.
|
| 2. |
Menggerakan pembangunan berwawasan
kesehatan dan memfasilitasi terciptanya lingkungan
yang sehat.
|
| 3. |
Mendorong terciptanya gerakan
hidup bersih dan sehat.
|
| 4. |
Membangun Sistem Kesehatan Wilayah
dalam upaya memelihara kesinambungan Pembangunan
dan Pelayanan Kesehatan.
|
| 5. |
Membangun Organisasi Kesehatan
yang mampu memberikan pelayanan prima dan didukung
oleh sumber daya manusia yang profesional.
|
TUJUAN :
Tujuan merupakan penjabaran dari MISI yang ingin dicapai
di masa depan.
Sesuai dengan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Tahun
2001-2005 maka tujuan umum program pembangunan kesehatan
adalah :
“ Mendorong meningkatnya Status Kesehatan
Masyarakat secara mandiri, terpadu dan mampu berdaya
saing antar individu, keluarga, masyarakat dan bangsa
dalam kondisi lingkungan yang kondusif dan sehat ”
Sementara itu tujuan khusus yang ingin dicapai adalah
:
Tercapainya pembangunan Daerah berwawasan kesehatan
dan prioritas pembangunan diarahkan pada pembangunan
SDM dini.
| 1. |
Meningkatkan mutu
SDM sejak dini dan lingkungan yang saling mendukung
dengan pendekatan paradigma sehat yang memberikan
prioritas pada upaya peningkatan kesehatan, pencegahan,
penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi sejak
dalam kandungan sampai usia lanjut.
|
| 2. |
Terwujudnya penyelenggaraan
Sistem Kesehatan Wilayah yang mencakup sistim
pembangunan kesehatan, sistim pelayanan kesehatan
dan sistim informasi kesehatan secara tepat, cepat
dan akurat
|
| 3. |
Meningkatkan pelayanan kesehatan
yang bermutu, merata dan terjangkau oleh semua
lapisan masyarakat dengan penggunaan obat secara
rasional.
|
| 4. |
Meningkatkan kemampuan dan kemandirian
individu, keluarga dan masyarakat dalam pemeliharaan
kesehatan, status gizi, pencegahan dan pemutusan
rantai penularan penyakit
|
| 5. |
Meningkatkan pengguna/pemakaian
sarana sanitasi kesehatan dan pembangunan yang
berwawasan lingkungan
|
| 6.
|
Berkembangnya kesadaran masyarakat dalam pembiayaan
kesehatan melalui JPKM atau sistem lain.
|
| 7. |
Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan
petugas dalam membentuk tenaga kesehatan yang
profesional.
|
| 8. |
Menjalin kemitraan lintas sektor, LSM/Lembaga
Masyarakat maupun Kab/Kota. |
KEBIJAKAN :
Untuk tercapainya tujuan tersebut, kebijakan pembangunan
kesehatan diarahkan pada :
| 1. |
Meningkatkan mutu
SDM sejak dini dan lingkungan yang saling mendukung
dengan pendekatan paradigma sehat yang memberikan
prioritas pada upaya peningkatan kesehatan,
pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi
sejak dalam kandungan sampai usia lanjut.
|
| 2. |
Meningkatkan dan memelihara
mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui
pemberdayaan SDM secara berkelanjutan dan sarana,
prasarana dalam bidang medis termasuk ketersediaan
obat yang terjangkau masyarakat.
|
| 3. |
Meningkatkan kualitas penduduk
melalui pengendalian kelahiran, memperkecil
angka kesakitan dan kematian, meningkatnya kualitas
program keluarga berencana.
|
| 4. |
Meningkatkan dan membudayakan
masyarakat berperilaku hidup sehat secara mandiri,
agar dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal.
|
| 5. |
Menanggulangi penyalahgunaan
obat narkotika, zat adiktif, bahan berbahaya
lainnya melalui proses penyuluhan dengan sasaran
kelompok resiko tinggi serta memperbanyak sentra
rujukan bagi korban napza.
|
| 6.
|
Meningkatkan jalinan kemitraan dengan Kabupaten/Kota,
swadana, LSM peduli kesehatan dan napza.
|
| 7. |
Meningkatkan kesehatan lingkungan pemukiman
tempat kerja dan tempat umum melalui pengawasan
kualitas air, udara dan tanah serta pengendalian
gangguan lingkungan /pencemaran akibat penggunaan
teknologi dan bahan berbahaya.
|
|