Kata Kunci |
|
| |
|
|
|
|
| |
Sebagai unsur
Pemerintah Daerah di bidang kesehatan dan dengan memperhatikan
tuntutan kinerja dan kualitas aparatur yang diharapkan
dapat memberikan yang terbaik pada masyarakat, maka
Dinas Kesehatan merumuskan VISI dan MISI sebagai satu
kesatuan dengan rangkaian kebijakan yang akan dilaksanakan
dalam waktu 2001 – 2005.
MISI :
Guna mewujudkan VISI yang ditetapkan, maka perlu didukung
oleh MISI sebagai satu pernyataan dalam menetapkan tujuan
dan sasaran yang akan dicapai .
Adapun MISI Dinas Kesehatan adalah :
| 1. |
Membina dan mengendalikan
penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta melaksanakan
pelayanan kesehatan khusus yang bermutu, aman
merata dan terjangkau.
|
| 2. |
Menggerakan pembangunan berwawasan
kesehatan dan memfasilitasi terciptanya lingkungan
yang sehat.
|
| 3. |
Mendorong terciptanya gerakan
hidup bersih dan sehat.
|
| 4. |
Membangun Sistem Kesehatan Wilayah
dalam upaya memelihara kesinambungan Pembangunan
dan Pelayanan Kesehatan.
|
| 5. |
Membangun Organisasi Kesehatan
yang mampu memberikan pelayanan prima dan didukung
oleh sumber daya manusia yang profesional.
|
|
|